“Lady” Tidak Gagah di Indonesia

“semba Nggela mera tea
Ola more ebe gheta
Welu nau sawe mema
Tau guru tau pera”*
-Pantun daerah Lio, Flores, NTT oleh Bapak Jacobus Ari**



Hipotesisnya adalah semua orang pasti suka dihiburan. Oleh karenanya semua orang bergeliat mencari hiburan. Efek psikologis hiburan sudah jelas yakni terhibur.  Tertawa dan senyum menandakan ekspresi rasa terhibur itu. Hiburan pun datang dalam beragam bentuk. Ada musik, tari, film, teater, et cetera.  Masing-masing bentuk hiburan itu pun berproliferasi dalam genre yang begitu banyaknya. Setiap orang pun dapat memilih hiburan sesuai dengan rasa hatinya. Dalam hal ini, selera berperan penting dalam proses preferensial tersebut.

Kita semua pasti sepakat, musik adalah pilihan sejuta umat dalam kerajaan hiburan. Lagi-lagi selera menjadi faktor paling determinan atas pilihan itu. Soal musik yang adalah hiburan ternyata tidak terpetak otonom. Saling sikut antara kultur, ekonomi, politik dan agama dalam mempengaruhi hiburan musik menandakan musik sebagai terra incognita. Musik tidak hanya seonggok musik. Musik bukan anak sebatang kara yang asik dengan dirinya sendiri. Paket subjektif ”de gustibus non est disputandum” (soal selera tidak dapat diperdebatkan) harus mendapatkan tandem motif kultur, paket ekonomi, muatan politik dan kutu agama.

Ketaksendirian musik menandakan hegemoninya atas lintas bejana-bejana kehidupan. Artinya musik bukan lagi hanya sebagai medium tetapi subjek atas dirinya sendiri sehingga ramai-ramai partisi sosial berkelindan di atasnya. Slogan ”Make Music not War” mewartakan pesan profetis musik yakni perdamaian. Pesan profetis ini tersirat elemen ejekan politis kepada negara-negara adikuasa yang dianggap doyan kekerasan dan perang. Di sini, bermusik berarti berperang secara simbolik melawan aktivitas perang konvesional. Perang versi ”make music” adalah rasa damai dan terhibur. Perang versi ”war” adalah kekerasan (violence) dan kematian.

Posisi inversial ”make music” dan ”war”  hanya dapat dimengerti dalam orde politik demokrasi. Bahwa musik adalah vox dei  yang menegur kelaliman dan kesewenangan praktik kekuasaan.  Ketika pluralitas dan kemanusiaan diberi tempat yang agung maka musik menjadi penanda subversif atas praktek-praktek totaliter penguasa. Berbeda dengan rezim politik demokrasi,  rezim totaliter menjadikan musik sebagai ”anak pingit”. Di sini, musik menjadi pesakitan dan dipaksa untuk menghibur kekuasaan. Musik disangkarkan dalam liak-liuk kebebasaannya.  Ungkapan V.I. Lenin  yang terkenal saat mendengar Bethoven, Appassionata, yakni ”if i keep listening to it, i won’t finish the revolution” terbaca sebagai tafsir kebebasan pada musik untuk membongkar notasi kekuasaan totaliter pada bangsa Rusia.  

Bangsa Indonesia pernah mengalami penertiban atas liak-liuk kebebasan bermusik. Selama orde lama dibawah kepemimpinan Soekarno, musik-musik yang berasal dari Eropa dianggap sebagai penyusupan ideologi kapitalisme. Oleh sebab itu, genre musik musik seperti jazz, blues, country , rock n roll et cetera tidak diperbolehkan bergema di bumi Indonesia.  Orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto, musik-musik Eropa diperbolehkan masuk dan berbaur dengan musik-musik tradional. Akan tetapi, musik dan syair harus seiring dan seirama dengan bahasa pengusa. Musik yang ditafsir sebagai kritik penguasa akan di”aman”kan sebab dianggap sebagai ngengat penganggu stabilitas nasional.  Musik pun dipenjara dalam diorama-diorama megah untuk menghibur kekuasaan. Musik pun menjadi alat kekuasaan untuk meninabobokan obyek kekuasaanya.

Di era yang lebih modern sekarang dan demokratis, ternyata hantu-hantu dengan watak-watak totaliter maih bergentayangan. Dengan klaim-klaim tertentu, dengan kaidah-kaidah tertentu dan dengan aturan-aturan tertentu, musik digotong dalam kondisi ”under presseure”. Musik tidak lagi lepas bebas dan menghibur tetapi dicurigai dan diberi paket budaya, muatan politik dan bobot ekonomi. Musik dipaksa cabut dari bahasanya yang universal. Pembatalan konser  Lady Gaga di Indonesia adalah bukti menganga privatisasi bahasa musik. Cara baca musik dalam perspektif theologico-politik yang fundamental melahirkan bahasa intoleran. Celakanya, bahasa ini dipertegas oleh sikap inteloran kekuasaan yang melarang konser Lady Gaga di  Jakarta.  Alasan-alasan di belakang pelarangan konser ini justru menyingkapkan kepicikan dan kemunfikan ”aparat penegak moral” bangsa.

Atas nama apa pelarangan konser, moral? ”urus saja moralmu”, demikian sebuah pertikan syair lagu Iwan Wals.   Korupsi lebih penting diurus daripada harus ribut soal konser musik dalam peta moralitas. Mari kita pertanyakan pluralisme Indonesia dalam kasus ini. Dari sini kita bisa melihat bahwa butir-butir pluralisme Indonesia mulai tereduksi oleh klaim-klaim kaum fundamental. Lantas apakah Lady Gaga adalah sesosok monster jahanam  yang harus hilangkan dari bumi pertiwi dengan klaim-klaim kaum fundamental?

Di atas pentas pada konsernya di Singapura, ”monster” Lady Gaga tidak mengucapkan kata diabolik kepada bangsa Indonesia. Justru ia mengajak para penggemar bersama-sama mengatakan, ”Indonesia I love you”. Dengan itu, boleh jadi, rasa  ke-Indonesia-an Lady Gaga lebih besar dari para kaum fundamental yang mengatasnamakan Indonesia itu. Lalu apa rasanya jika orang asing seperti Lady Gaga memproklamirkan kepada dunia di luar negeri (Singapura) dengan mengatakan ”Indonesia, i love you”? Ia sedang mengkomunikasikan pesan-pesan parrhesiastik Foucaultian. Filsuf Prancis Michel Foucault mempopulerkan istilah teknis parrhesia dalam seminar dengan judul ”Discourse and Truth: The Problematization of Parrhesia” pada tahun 1983 di Berkeley, California, Amerika Serikat. Parrhesia(bahasa Yunani, pan=semua, rhema= ekspresi, perkataan) berarti bericara jujur dan terbuka. Dalam arti riil, parrhesia berarti aktivitas penggungkapan segala sesuatu yang ada dalam pikiran seseorang (action de tout declarer, tout exprimer).  Ungkapan ”i love you” seorang asing Lady Gaga kepada Indonesia adalah bahasa parrhesistik yang berisi kejujuran di atas kebebasannya bermusik. Praktek parrhesia mendatangan resiko ”pengusiran” dirinya. Meskipun begitu, ia masih menaruh hati kepada bangsa yang telah ”mengusir” dirinya. Inilah kebenarannya. Ungkapan Lady Gaga tersebut sebenarnya sedang menelanjangi kemunafikan kita yang sering ditutupi dengan jubah moral dan dogma. Di balik busananya yang super seksi ternyata dia lebih bermoral dari orang-orang yang berjubah panjang berpita moral. Itu berarti ”pengusiran” Lady Gaga adalah penebalan sendimentasi kemunafikan. Pertanyaannya sekarang, siapa yang lebih bermoral?

Lady Gaga tidak gagah di atas pentas di Indonesia. Negara yang ia cintai justru menolaknya. Di negara yang masih berkeliaran kemunafikan, sosok Lady Gaga menjadi ”montster” yang terlalu berani dan jujur. Akan tetapi, semoga akan lahir ”monster-monster” lain di negeri ini yang lebih berani dan jujur untuk tampil menelanjangi semua bentuk kemunafikan. Jangan sampai kejadian seperti Lady Gaga terjadi kembali di negeri ini. Mari kita beri tempat pada pluralisme dan kretivitas yang parrhesistik, sebab , mengutip Susana Tamaro (2009) dalam novel Ascolta la Mia Voce, ”musik dapat membuka pintu apa pun”. Setidaknya ini pesan dari ”petaka” Lady Gaga di Indonesia.   




Djogja, Juni 2012
Alfred Tuname


* tenunan Nggela kuning keemasan
Terkenal sampai di luar daerah
Tinggalkanlah semua pesan
Untuk pelajaran di masa datang

** Gawa, John. 2009. Wisdom in 1001 Pantun. Jakarta: Gramedia

Komentar