Mafia: Dari Pilpres Ke Pilpres

P. K. Ojong dalam bukunya " Perang Eropa"  (2003) pernah bercerita. Perang Dunia II terjadi setelah Hitler merobek perjanjian Versailles pada tahun 1935. Saat itu proyek angkatan perang Jerman pun diproliferasi. Hitler membangun divisi panser (divisi berlapis baja). Luftwaffe, angkatan udara dan juga angkatan laut dibentuk. Dengan seorang panglima kepercayaan, Hermann Goering, Hitler melakukan ekpansi kekuasaan denga teori perang modern bahwa perang modern harus menggunakan tank yang bergerak cepat. Pasukan ini akan mengalahkan pasukan infanteri dan kavaleri lawan. Blitzkrieg. Inilah ruse de guerre (trik perang) Jerman pada masa Perang Dunia II.

Dalam semiotika, merobek kertas perjanjian Versailles merupakan sebuah tanda (sign). Dalam semiotika saussserian, tanda itu (sign) menadakan identitas psikologis dwiwarna yakni signifie dan signifiant. Merobek kertas perjanjian versailles bertarti menyatakan perang (signifie). Perang (berontak) terhadap hegemoni yang tereksplisit dalam surat perjanjian itu. Merobek kertas penjanjian adalah maklumat perang. Seketika itu, Hitler pun ditawan dalam frase bad boy. Hitler adalah bad boy yang membangkang aturan dan tatanan yang dibuat saat itu. Hitler sedang menulis status oposisi biner.

Dalam kehidupan bernegara, setiap orang memiliki status kewarganegaannya. Dalam kerajaan hindustan, kewargaannya terdiri dari caturwangsa; brahmana, satria, wesia dan sudra. Negara-negara eropa kontinental dan anglosakson abad 19 masih mengenal golongan bangsawan (elite, the royal, aristokrat), masyatakat biasa dan budak (the slaves). Dan sekarang, hampir semua negara di dunia hanya mengenal warga masyarakat (society) dan pejabat negara (state aparatus). Kedua kelompok tersebut yang dalam teori ernersian membentuk sepakat untuk membentuk sebuah negara. Jean Jacques Rousseau (1712-1778), kemudian, menjelaskan kesepakatan itu menjadi dasar legitimasi kekuasaan. "conventions form the basis of all legitimate authority among men". Society adalah subjek kekuasaan. Masyarakat memiliki kekuasaan tertinggi. Dan dalam sistem representation, kekuasaan tersebut diwakilkan dalam legislatif. Sementara itu, aparatus negara adalah penyelenggara negara yang bertanggung jawab terhadap rakyat. Keduanya terikat pada teleologis kontrak yaitu bonum commune, kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan sejahtera.

Menilik pada indonesia kekinian, konsep adil dan sejahtera adalah konsep yang fragile sekaligus sangat seksi dalam diskursus. Di indonesia, keadilan dan kesejahteraan sedang jauh dari panggang. Pertanyaannya adalah keadilan dan kesejahteraan itu milik siapa? Michel Foucault pernah menulis bahwa keadilan itu tidak pernah datang dari lembanga-lembaga keadilan. Ada banyak "noise" dalam lembaga-lembaga yang menjunjung tinggi keadilan itu. Lembaga-lembaga tersebut bagian dari state aparatus (Luis Althusser). Lembaga-lembaga tersebut adalah poros-proros dari relasi kekuasaan. State aparatus ini tergolong sebagai midle class yang sebenarnya juga tidak bisa menjadi penengah dan ujung tombak keadilan. Sebagai midle class, lembaga-lembaga keadilan sering pula berfungsi sebagai comanditer venoschap. Itu berarti tidak ada kontrol terhadap ketimpangan sebab yang terjadi adalah negosiasi dan kolusi dengan sekutu. No money no game. Aparatus tersebut pun tidak mungkin bersekutu dengan society. Mereka yang memiliki economic capital, social capital dan power capital mempunyai pengaruh untuk menggenggam lembaga-lembaga keadilan. Dan di sini, dalam bahasa Foucault,  "judgeships became a form of wealth which could exchanged, circulated.... They became an integral part of the circulation of wealth..." Mafia korupsi (koruptor) berkolaborasi dengan lembaga pengadilan melakukan konspirasi menjatuhkan mantan ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Antasari Ashar. Memang KPK bukan lembaga antibodi, tetapi sepak terjangnya telah berhasil menciutkan para koruptor kelas kakap. Kemudian, whistle blower membisik kepada publik tentang mafia pajak. Mafia pajak dengan aktor Gayus tambunan ditangkap dan "dipenjara". Zig-zig bola Gayus menghantam bau busuk bola hitam di lembaga tahanan dan kantor imigrasi. Kasak-kusuk kasus mafia pajak ini menjerat perusahaan-perusahaan milik ketua golkar. Politisasi kasus Gayus pun dimulai. Orang-orang demokrat mulai bermain. Satgas Pembetas Mafia Hukum (kemudian disebut hanya satgas) berkerja keras mengusut kasus Gayus. Mereka ingin mengusutnya sampai tuntas. Anehnya, satgas ini lebih tertarik pada kasus mafia pajak dengan keterlibatan perusahan-perusahaan milik ketua golkar, Abdurizal Bakrie. Ikan besar, umpan besar. Satgas memberikan janji-janji besar kepada Gayus jika ia bisa membeberkan semua keterangan mengenai mafia pajak dan keterlibatan perusahaan-perusahaan Abdurizal Bakrie. Kasus mafia pajak itu sendiri sendiri menjadi hilang esensi. Corpus mafia pajak tetap utuh. Gayus makin terdesak. Janji-janji satgas tidak urung direalisasi. Gayus mulai "berulah" dan menjadi "wistle blower". "The good pet goes bad". Nama besar jaksa Cyrus Sinaga disilet. Orang pengadilan yang melesat lewat kasus Antasari Ashar ini seperti ular naga (dragon) yang kehilangan ekor. Ia disebut-sebut terlibat dalam banyak kasus yang melibatkan Gayus tambunan. Menganggu Cyrus Sinaga berarti mengganggu lembaga pengadilan. Cyrus Sinaga diduga tahu baik tentang belang-belang dalam kasus KPK yang melibatkan mantan ketua KPK, Antsari Azhar. Para politisi bekerka cepat, blitzkreig. Tukar guling kasus mulai dibuat. Usut tuntas mafia pajak tidak tuntas. Kasus mafia pajak hanya berhenti pada putusan hukuman penjara terdakwa Gayus Tambunan. Lagi-lagi Gayus berang. Ia merasa dizolimi. Ia pun menarik kembali pegakuannya di pengadilan. Kasus Gayus dialihakan kepada KPK. Pengakuannya kepada KPK berbeda dengan pengakuannya kepada lembaga pengadilan. Ia tidak lagi berhubungan dengan penggelapan pajak yang dilakukan oleh 50 perusahan termasuk perusahaan-perusahaan milik Bakrie. Demokrat berang. Usahanya menjegal golkar belum berhasil. Lalu polisi berdiri dimana? Jelas polisi juga bermain. "no crime means no police", demikian tulis filsuf Michel Foucault. Petinggi-petinggi polisi juga ikut terlibat dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Yang mereka lakukan adalah menyelematkan para petinggi polisi itu untuk menyilaukan wajah lembaga polisi di depan publik. Dadu politik lain dengan kasus penyuapan Miranda  Swaraj Goeltom (Miranda gate) digulirkan. Kasus ini sudah beberapa tahun berhenti. Miranda Goeltom pernah menyuap anggota dewan terhormat dengan cek perjalanan (travellers cheque) anggota dewan. Banyak polisi senior dan mantan anggota dewan fraksi partai PDIP tersandung. Para kader partai PDIP naik pitam dan menuding the ruling class memberikan "order" kepada KPK. KPK yang independen ternyata tidak independen. Itulah sedikit dari wajah keadilan di negeri ini. Semua tidak lepas dari urat-urat politik. Dalam logikanya sendiri, politik adalah pekerjaan kreatif. Mereka yang berkerja dalam "sektor" ini adalah, meminjam istilah sastrawan Goerge Orwell, débrouillard atau pekerja kreatif. Débrouillard mengerjakan pekerjaan yang tidak mungkin dan akan menyelesaikannya (se débrouiller), entah dengan cara apa pun (machiavellian in new version). Keras kepala politik membuat politik disahkan sebagai sakramen "art of possible". Pemikir new left, Slavoj Zizek  lantas mendefinisikan "politics is, in its very notion, the field of intractable antagonistic strugle".

Kasus mafia pajak adalah anak kandung ketidakadilan bangsa ini dan gayus tambunan adalah anak kesayangan "Al Capone" elite politik (partai politik) dan oknum state aparatus serta pemilik modal. Cerita hubungan busuk "the royal triangle affair" (partai politik, state dan pemilik modal) menimbulkan kesengsaraan rakyat. Seperti perkawinan gajah yang merusak seluruh tatanan yang ada. Trompet yang digunakan untuk melegitimasi perang tersebut adalah kesejahteraan dan keadilan untuk rakyat Indonesia. Sementara itu, rakyat terus menderita dan sengsara. Sejahtera masih jauh dari panggang. Dalam demokrasi rakyat hanya dilihat sebagai pelengkap penyerta. Anggota dewan dalam legislatif tidak berbicara atas nama rakyat lagi tetapi atas nama "big bos" partai. Politik legislasi melahirkan tafsir politik dengan rakyat sebagai sanderaan politiknya. Simak saja studi etika anggota dewan ke Yunani. Studi banding yang dibiayai negara itu hanya melahirkan pasal tentang kontrol syawat anggota dewan terhormat dari tempat-tempat prostitusi dan lalu menghilangkan pasal tentang gratifikasi anggota dewan. Hiruk-pikuk dewan terhormat dalam kasus Bank Century tidak menghasilkan apa-apa. Klaim dampak sistemik atas kolapsnya Bank Century hanyalah naskah cerita wayang. Dana bail out Bank Century ternyata dugaan kuat untuk mengisi pundi-pundi demokrat dalam pilpres 2009. Dalam kasus ini, rakyat (nasabah dan mantan menteri keuangan, Sri Mulayani) menjadi korban. Sama halnya juga dengan miranda gate. Proses pemilihanan deputi senior bank Indonesia Miranda Swaraj Goeltom melahirkan perselingkuhan politik antara politisi pdip (mayoritas), pejabat bank Indonesia, dan konglomerat Tomy Winata. Lagi-lagi, benang merah aliran dana travellers cheque diduga untuk menambah pundi-pundi dalam pilpres 2004 untuk pasangan Mega-Hasyim. Sekarang politisi-politisi itu sedang diproses oleh badan superbodi KPK. Dan sepertinya, setiap kasus hanyalah "modal" untuk kepentingan transaksi politik khusus. Hukum sebagai dewi adil dijadikan pelacur orderan untuk menjerat lawan politik. Saat itu, hukum memang tampak tidak "potong tidur" (“tebang pilih”,  dalam bahasa media), tetapi tidur dulu lalu dipotong. Eksesnya adalah politik pencitraan. Sebagai pelacur orderan, ia dapat dipakai kapan saja dan untuk kepentingan apa saja tergantung siapa yang memakainya. Ketika semua bermuara pada jatah tertentu dan pilpres, maka jegal-menjegal dalam sengkarut politik terlihat wajar. Dan "politik selalu mencari kambing hitam", demikian kata seorang aktor dalam film Bad Boy  yang dibintangi aktor Will Smith. Maka benarlah tulisan Pramoedya A. Toer dalam novel "Arok Dedes" bahwa politik adalah permainan cerdik-licik di atas papan catur. Umpan dan pengorbanan (victim bukan sacrifice) dipakai mendapatkan keuntungan yang besar.


Perkawinan mafia dan politik melahirkan sebentuk hibrida kembar yakni mafia politik dan politik mafia. Saat itu, para elit hanya bekerja dalam bingkai kekuasaan dan uang. Uang dan kekuasaan adalah meterai dalam setiap traksaksinya. Makna kekuasaan menjadi peyoratif saat tangan rakyat (vox populi, vox dei) dilepas. Saat tangan rakyat dilepas, kesejateraan dan keadilan bagi rakyat tidak merata saat itu pula "surat perjanjian" dalam "du contract social" dirobek oleh para elite politik dan the soverign (dalam bahasa Rousseau). The sovereign sendiri telah menjadi bad boy dengan kekuasaan di tangannya. Diam-diam benih "perang" sudah ada akibat rasa tidak puas rakyat kepada the sovereign. Dugaan, contagion effect revolusi Tunisia akan mencapai China. Jika keadaan indonesia sama keadaan Tunisia, mesir dll, mengapa harus revolusi Tunisia sampai ke China kemudian kemudian Asia Tenggara (Indonesia)? Restorasi pemerintahan sangat tidak dimungkinkan sebab kankernya sudah merayap ke seluruh tubuh pemerintahan itu sendiri. Air kotor jelas tidak bisa membersihkan piring kotor. Pengembalian kekuasaan kepada rakyat adalah revolusi. "Revolusi membutuhkan darah", demikian kata Mao Tse Tung. Tetapi itu lebih bernilai (sacrifice) dan terhormat dari pada rakyat menjadi sanderaan politik elite.


Djogja, 01 Maret 2011
Alfred Tuname

Komentar